Kejaksaan Blitar Khawatir Dipraperadilankan
BLITAR - Kejaksaan Negeri Blitar hingga kemarin belum melanjutkan pemeriksaan terhadap empat tersangka korupsi dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) senilai Rp 1,5 miliar. "Kami ingin bersikap lebih hati-hati untuk menghindari upaya praperadilan oleh tersangka," kata Kepala Seksi Intelijen Mohammad Riza kemarin.
Upaya praperadilan dilakukan oleh tersangka P2SEM terhadap Kejaksaan Negeri Banyuwangi dan Kejaksaan Negeri Lumajang. B
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini