Polisi Gagalkan Pencurian Rel Kereta Api
SURABAYA - Aparat Kepolisian Resor Mojokerto menangkap Ngatari, 41 tahun, yang berusaha mencuri rel kereta api di perlintasan kereta Karang Nongko, Mojokerto. Warga Dusun Songat, Desa Gamping Rejo, Kecamatan Tarik, Mojokerto, itu diringkus pada 20 September lalu di rumahnya.
Menurut Kepala Polda Jawa Timur Irjen Anton Bachrul Alam, saat itu Ngatari sudah berhasil memotong rel menjadi tiga bagian, tetapi kepergok oleh petugas penjaga rel kereta ap
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini