Fathorrasjid Belum Kembalikan Dana P2SEM
SURABAYA -- Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Sriyono menyatakan kekecewaannya karena Fathorrasjid, tersangka kasus korupsi dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM), belum mengembalikan dana sebesar Rp 1,5 miliar yang ditransfer ke PT Nusantara Grup. "Awalnya dia menyanggupi akan mengembalikan, tapi sampai saat ini belum ada tanda-tandanya," ujarnya kemarin.
Menurut dia, jaksa penyidik telah dua kali mengirim surat a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini