Kilas
Solihin Saleh Tetap Dinyatakan Bersalah
JEMBER - Solihin Saleh, bekas Kepala Gudang Bulog Subdivisi Regional XI Jember, kemarin menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Jember. Majelis hakim Mahkamah Agung dalam sidang kasasi mengganjar terdakwa dengan hukuman tiga tahun penjara.
Dia dinyatakan bersalah melakukan korupsi dana Bulog. Dia juga dikenai denda Rp 50 juta dan uang pengganti kerugian negara Rp 456 juta.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jember dan Pengadilan Tinggi Jawa Tim
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini