Ada Dua Tersangka Baru Kasus P2SEM
LUMAJANG - Kejaksaan Negeri Lumajang menetapkan dua tersangka baru kasus korupsi dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM). Keduanya adalah Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat Universitas Jember Sudarti dan Abdul Jalil, warga Kecamatan Klakah, Lumajang. "Keduanya memiliki peran yang sama, yakni sebagai perantara penyaluran dana P2SEM di Kabupaten Lumajang," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lumajang Joko Hadi Sumarsono ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini