Berkas Jumanto Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
LUMAJANG -- Kejaksaan Negeri Lumajang segera melimpahkan berkas perkara Jumanto, tersangka kasus korupsi dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) di daerah itu, dan dalam waktu dekat akan disidangkan. "Berkas perkaranya sudah sempurna atau dinyatakan P-21," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lumajang Djoko Hadi Sumarsono kemarin.
Menurut dia, kejaksaan saat ini sedang menyiapkan siapa saja yang akan ditunjuk menjadi jaksa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini