Pasar Ikan Higienis Senilai Rp 8 Miliar Mangkrak
LUMAJANG " Pasar Ikan Higienis (PIH) Kabupaten Lumajang hingga kemarin tetap mangkrak. Sejak diresmikan Gubernur Jawa Timur Imam Utomo pada 2007, pasar yang dikhususkan bagi pedagang ikan itu hanya sempat diisi selama seminggu. Para pedagang memilih kembali berjualan di Pasar Baru karena kondisi PIH yang sepi. Dagangan kami tidak akan laku kalau pasar itu hanya untuk pedagang ikan. Seharusnya digabung dengan pedagang sayur- mayur, kata Romli, sala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini