Pemerintah Surabaya Ancam Laporkan PT SIP ke Polisi
SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya mengancam akan melaporkan PT Surya Inti Permata (SIP) ke Kepolisian Kota Besar Surabaya dengan tuduhan telah melanggar peraturan daerah tentang pendirian bangunan, lingkungan, dan tata ruang perkotaan. "Hari Senin akan kami adukan," kata Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono di kantornya kemarin.
Menurut Bambang, PT Surya Inti Permata secara ilegal telah mendirikan sebuah rumah tinggal di atas lahan milik pemerin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini