Pensiunan dan Dosen UM Tolak Tinggalkan Rumah Dinas
MALANG - Para pensiunan pegawai dan dosen Universitas Negeri Malang (UM) menolak pindah dari rumah dinas. Mereka beralasan masih berhak menghuni rumah dinas hingga meninggal. "Pensiunan, janda, dan duda pegawai negeri masih diakui sebagai penghuni rumah dinas," kata kuasa hukum para pegawai dan dosen, Heriani, kemarin.
Menurut Heriani, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 yang diubah menjadi PP Nomor 31 Tahun 2005 tentang Rumah Negara dise
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini