Izin Eksplorasi PT IMN Diperpanjang
BANYUWANGI -- Departemen Kehutanan menyetujui perpanjangan izin eksplorasi pertambangan emas di kawasan hutan lindung dan produksi yang dilakukan PT Indo Multi Niaga (PT IMN) di Gunung Tumpang Pitu, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. Perpanjangan eksplorasi itu berlaku mulai 28 Juli 2009 hingga akhir Februari 2010.
Konsultan Agraria Perhutani Banyuwangi Selatan, Asmadi, mengatakan luas wilayah perpanjangan izin eksplorasi itu sam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini