Jaksa Yakin Bukti Djoewito Bukan Novum
JEMBER - Pengadilan Negeri Jember hari ini mulai menyidangkan perkara peninjauan kembali (PK) yang diajukan Sekretaris Kabupaten Jember Djoewito. Namun, koordinator tim jaksa Awaludin menyatakan optimistis permohonan PK tersebut akan ditolak majelis hakim. "Tidak ada satu pun bukti baru yang layak disebut novum," ujarnya kepada Tempo kemarin.
Djoewito adalah terdakwa kasus korupsi yang menyalahgunakan dana kas daerah Kabupaten Jember bersama-sama d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini