Kilas
Berkas Pencuri Besi Suramadu Dilimpahkan
SURABAYA - Kepolisian Resor Surabaya Timur telah melimpahkan berkas dua tersangka kasus pencurian besi Jembatan Suramadu ke Kejaksaan Negeri Surabaya. Dua tersangka itu merupakan tangkapan petugas dari Kepolisian Sektor Kenjeran dan Simokerto bulan lalu dengan barang bukti berupa besi masing- masing seberat 3 ton.
"Buktinya cukup kuat, proses hukumnya kami lanjutkan ke kejaksaan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Surabaya Timur Ajun Komis
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini