Bupati Kediri Didesak Meminta Maaf
KEDIRI --Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Peduli mendesak Bupati Kediri Sutrisno meminta maaf dan menghentikan pembangunan megaproyek Simpang Lima Gumul (SLG). Proyek itu telah menelan biaya Rp 300 miliar sejak 2003. "Dana sebesar itu seharusnya untuk membiayai pendidikan dan kesehatan," kata kuasa hukum LBH Indonesia Peduli, Tjetjep Muhammad Yasin, ketika membacakan gugatan class action di Pengadilan Negeri Kediri kemarin.
Selain bupati, Dewan Perwa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini