Keputusan Polisi Menuai Kecaman
SIDOARJO - Penghentian pengusutan kasus pidana yang dilakukan PT Lapindo Jaya oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur kemarin langsung mendapat reaksi keras. Paring Waluyo, pendamping korban lumpur Lapindo, meminta aparat penegak hukum melakukan gelar perkara dengan mengundang elemen masyarakat.
Tujuannya, kata dia, agar masyarakat bisa menilai, kasus ini layak di-SP3-kan atau tidak.
"Jangan sampai SP3 dikeluarkan karena polisi tidak memenuhi bukti-bukt
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini