Kilas
Polisi Kediri Dituntut 7 Tahun
KEDIRI - Kejaksaan Negeri Kediri menuntut Brigadir Satu Amin Tohari dengan hukuman penjara tujuh tahun serta denda Rp 5 juta. Anggota Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kediri itu terbukti menyimpan 13 ribu pil koplo dan satu linting ganja saat digerebek di rumahnya. Jaksa penuntut umum Soetikno mengatakan Amin digerebek rekan-rekannya di Kesatuan Narkoba Polres Kediri pada Oktober 2008. Menurut Soetikno, tuntutan itu sudah sesuai dengan perbuatan y
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini