Fungsi Legislasi DPRD Surabaya Dinilai Lemah
SURABAYA -- Fungsi legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya selama periode 2004-2008 dinilai lemah. Selama empat tahun, kepala daerah dan DPRD Surabaya hanya menghasilkan 59 peraturan daerah. Namun, tak ada satu pun dari peraturan tersebut merupakan hasil inisiatif anggota Dewan.
"Dewan hanya menerima draf rancangan perda dari eksekutif," kata Radian Salman, peneliti Lembaga Bantuan Hukum Surabaya dalam diskusi publik dengan tema "Eval
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini