Penanganan Kasus Kecelakaan Kereta Api Mengambang
BOJONEGORO -- Penanganan kasus kecelakaan kereta api di Stasiun Bojonegoro yang terjadi 23 Januari lalu hingga kemarin belum ada kejelasannya. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, terjadi rebutan penanganan perkara tersebut antara Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Perkeretaapian Departemen Perhubungan dan Kepolisian Resor Bojonegoro.
Dari catatan Tempo, Kepolisian Resor Bojonegoro telah menetapkan masinis kereta api pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini