Kasus P2SEM
Ketua LSM Jadi Tersangka
SIDOARJO -- Setelah memeriksa 10 orang saksi, Kejaksaan Negeri Sidoarjo menetapkan tersangka kasus penyelewengan aliran dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) sebesar Rp 250 juta. "Nama tersangka berinisial N, ketua LSM HARPA (Himpunan Perupa dan Perajin Andalan)," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sidoarjo Sugeng Riyanta kemarin.
N yang dimaksud adalah Najib, ketua LSM HARPA. Namun, Sugeng enggan mengatakan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini