Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Sudah Siapkan Rencana Dakwaan
SURABAYA -- Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sudah menyiapkan rencana dakwaan terhadap dua tersangka kasus penyelewengan dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM), yakni Pujiarto, 42 tahun, dan Mu'alimin, 28 tahun. Dalam dokumen yang diperoleh Tempo kemarin, tercantum Juni 2009 pada akhir rencana dakwaan tersebut dan belum diisi tanggal.
Rencana dakwaan terhadap Pujiarto, lelaki kelahiran Jember, terdiri ata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini