Kilas
Peraturan Presiden BPWS Akan Direvisi
SURABAYA - Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Paskah Suzetta mengatakan pemerintah akan merevisi Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2008 tentang Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS). "Kami siap mengakomodasi keinginan dari kepala daerah di sekitar Suramadu," kata Paskah, anggota Dewan Pengarah BPWS, kemarin.
Paskah menyatakan hal itu menanggapi tuntutan Bupati Bangkalan, Sampa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini