Lembaga Perlindungan Anak Didirikan
MALANG -- Pemerintah Kota Malang mendirikan lembaga yang khusus melindungi anak dari kekerasan. Lembaga yang bernama Dewan Perlindungan Anak (DPA) ini berfungsi untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap anak di Kota Malang.
"Potensi kekerasan terhadap anak terus meningkat dari tahun ke tahun," kata Djarot Edy Sulistyono, Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (BKBPM) yang menaungi DPA, kemarin.
Menurut Djarot, kekerasan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini