Sekolah Dilarang Tarik Uang Gedung
MALANG -- Pemerintah Kota Malang melarang semua sekolah di segala tingkatan untuk menarik duit sumbangan pendidikan alias uang gedung. Larangan ini dikeluarkan karena mulai tahun ini pemerintah tak lagi mengeluarkan aturan pungutan pendidikan. "Tak boleh ada tarikan apa pun di sekolah," kata Wali Kota Malang Peni Suparto kemarin.
Menurut Peni, Pemerintah Kota Malang telah mengalokasikan anggaran pendidikan yang cukup besar dalam APBD, yakni sebesar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini