Tamam Syaifuddin Belum Ditahan
BOJONEGORO - Kejaksaan Negeri Bojonegoro hingga kemarin belum menahan dua tersangka kasus penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2006 dan 2007 senilai Rp 13,2 miliar. Kedua tersangka tersebut adalah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bojonegoro Tamam Syaifuddin dan mantan bendahara Sekretariat DPRD Wahyuningsih.
Rencana penahanan terhadap kedua tersangka tersebut sudah ramai dibicarakan dalam sepekan terakhir di lingkungan kejaksa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini