Kasus P2SEM Segera ke Penuntutan
SURABAYA - Penyidik pidana korupsi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan menyelesaikan perkara Pujiarto dan Mualimin, dua orang tersangka Program Penanganan Ekonomi Masyarakat (P2SEM), sebelum Hari Bakti Adyaksa (HBA) pada 22 Juli 2009.
"Fokus kami sekarang menyelesaikan dua perkara itu. Mudah-mudahan dua-duanya bisa dilimpahkan ke bagian penuntutan sebelum HBA," kata Sriyono, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, kemarin.
Menurut Sriyono, un
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini