Kendaraan Kir Harus Bayar Pungli
SURABAYA - Sidang lanjutan kasus pungutan liar di Unit Pelaksana Teknis Pajak Kendaraan Bermotor kemarin digelar di Pengadilan Negeri Surabaya. Dalam sidang terungkap bahwa proses uji kir kendaraan di UPT PKB Wiyung tak lebih dari formalitas belaka. "Soalnya, setiap pemilik kendaraan yang hendak diuji pasti dimintai duit untuk uang acc," kata Choirul Anam, salah seorang calo yang dihadirkan sebagai saksi.
Ada sembilan orang calo yang kemarin dihadir
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini