Kilas
Calon Legislator PKNU Terpilih Dianulir
MALANG -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang akhirnya menganulir Miskat, calon legislator terpilih dari Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), karena diduga menggunakan ijazah palsu saat mendaftarkan diri menjadi calon legislator. "Ijazahnya palsu. Ia memakai ijazah kejar paket C yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang," kata anggota KPU Kabupaten Malang, Totok Suharyanto, kemarin.
Kasus ini terungkap dari hasil verifikasi Dinas P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini