Majelis Hakim Tolak Eksepsi Santoso
BOJONEGORO -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Bojonegoro dalam sidang kemarin menolak eksepsi yang diajukan mantan Bupati Bojonegoro Santoso, 61 tahun. Pengadilan juga memutuskan sidang perkara Santoso, yang didakwa melakukan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2007 senilai Rp 6 miliar, tetap dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Majelis hakim beranggotakan lima orang yang dipimpin Pudji Widodo kemarin membacakan putusan sel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini