Kepala Wendit Water Park Tersangka Korupsi
MALANG -- Kejaksaan Negeri Kepanjen, Malang, menetapkan Kepala Unit Wendit Water Park Sunarko sebagai tersangka kasus penggelapan pendapatan obyek wisata milik Pemerintah Kabupaten Malang itu. Kepala Kejaksaan Negeri Kepanjen Adam M.H. Sabtu mengatakan bahwa dari sejumlah dokumen dan keterangan saksi menunjukkan Sunarko sebagai pelaku penggelapan.
Sejauh ini Sunarko menjadi tersangka tunggal kasus yang merugikan negara sekitar Rp 600 juta itu. "Ter
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini