Sekolah Akui Masih Ada Pungutan
SURABAYA -- Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 6 Surabaya Suparta mengatakan pihak sekolah diperbolehkan melakukan sejumlah pungutan. Namun, kata dia, pungutan itu harus sepengetahuan Dinas Pendidikan Kota. "Harus ada proposalnya dan disetujui Dinas," katanya kemarin.
Suparta mengakui sebenarnya seluruh biaya operasional sekolah telah dibiayai oleh pemerintah melalui Biaya Operasional Daerah (Bopda). Dana ini tidak digunakan untuk membiayai pembang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini