Dana P2SEM untuk Menyokong Bisnis Teman
SURABAYA - Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Sriyono mengatakan terdapat indikasi tersangka Pudjiarto menyelewengkan dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) untuk menyokong bisnis temannya.
Penyaluran uang P2SEM sebesar Rp 1,5 miliar kepada sebuah perusahaan di Jakarta serta Rp 300 juta kepada seorang kawannya, kata Sriyono, merupakan keinginan Pudjiarto membantu bisnis rekan-rekannya itu.
"Ketiganya memang menjalan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini