Kepala Sekolah Dilarang Lakukan Pungutan
MALANG - Dinas Pendidikan Kabupaten Malang melarang kepala sekolah menarik pungutan pendidikan saat pendaftaran siswa baru. Terutama untuk pendidikan dasar sembilan tahun mulai tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama. "Sistem penerimaan siswa gratis, tak ada pungutan apa pun," kata Kepala Dinas Pendidikan Suwandi kemarin.
Soal biaya pendidikan akan dibahas setelah seleksi penerimaan siswa baru. Biaya pendidikan, kata Suwandi, harus dis
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini