Kilas
Revisi Peraturan Tata Ruang Jawa Timur Tersendat
SURABAYA -- Kepala Bidang Pengembangan Teritorial Badan Perencanaan Provinsi Jawa Timur Suci Purnomo mengatakan revisi peraturan daerah tentang tata ruang di Jawa Timur tersendat.
Alasannya, kata dia, tata ruang Jawa Timur harus disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dari Gubernur Jawa Timur. "RPJMD Gubernur Soekarwo baru tuntas," katanya kemarin.
Padahal, berdasarka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini