Penutupan Minimarket Dilakukan tanpa Surat Wali Kota
SURABAYA - Penutupan ratusan minimarket tak berizin akan dilakukan tanpa menunggu surat perintah wali kota. Sebagai langkah awal, sebanyak empat minimarket akan ditutup pada akhir bulan ini.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Arief Boediarto mengatakan keempat minimarket ini telah mendapat surat peringatan. Melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, pemerintah telah menyampaikan dua kali peringatan. "Penutupan yang lain a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini