Terdakwa Korupsi Jadi Anggota KPU Diprotes
BANYUWANGI -- Pelantikan Ahmad Syakib dan Hari Priyanto sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuwangi periode 2009-2014, Kamis lalu, menuai protes dari kalangan partai politik dan mahasiswa. Mereka protes karena kedua calon incumbent tersebut berstatus terdakwa.
"Sebaiknya keduanya mundur secara sukarela untuk berkonsentrasi pada kasus hukum yang dihadapinya," kata Ketua Partai Golkar Banyuwangi Sumantri Sudomo di Banyuwangi kemarin. I
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini