Oknum Tentara Dilaporkan Memerkosa Anak Jalanan
MALANG -- Unit Pelayanan dan Perlindungan Anak (PPA) Kepolisian Resor Kota Malang menyelidiki kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI berinisial Y berpangkat Prajurit Dua terhadap Th, 19 tahun, seorang anak jalanan di Malang.
Y kemarin diperiksa sebagai saksi. "Jika terbukti, nanti diserahkan ke Detasemen POM TNI," kata Kepala PPA Polresta Malang Ajun Inspektur Satu Ketut Mariati.
Pemeriksaan terhadap Prada Y didasarkan atas laporan T
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini