Praperadilan Tersangka P2SEM Ditolak Pengadilan
BANYUWANGI -- Pengadilan Negeri Banyuwangi kemarin menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Mujiono, tersangka kasus penyelewengan dana Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) terhadap Kejaksaan Negeri Banyuwangi.
Putusan dibacakan hakim Surono setelah mempertimbangkan isi gugatan Mujiono serta jawaban kejaksaan. Mujiono melalui empat kuasa hukumnya mempersoalkan penahanan dirinya yang dinilai tidak sah serta penyitaan barang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini