Kilas
100 Perusahaan Rokok Ilegal Ditertibkan
MALANG -- Kantor Pengawasan dan Penindakan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Malang menyatakan dari tahun ke tahun, peredaran rokok tanpa cukai atau ilegal di Malang semakin marak. Ini terbukti dari meningkatnya jumlah pabrik yang ditertibkan KPPBC Malang.
"Dalam enam bulan terakhir, kami menemukan ada 100 perusahaan rokok ilegal. Setahun yang lalu jumlahnya hanya 57 perusahaan," kata Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC Tipe Madya Malang Slamet
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini