maaf email atau password anda salah


Berkas Perkara Pidana Lumpur Lapindo Macet

"Kalau hakimnya ragu-ragu, aturannya tersangka harus dibebaskan."

arsip tempo : 171416984120.

. tempo : 171416984120.

SURABAYA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tetap belum bisa meneruskan berkas pidana kasus semburan lumpur PT Lapindo Brantas ke pengadilan. Korps berbaju cokelat itu mengaku terkendala kurangnya bukti yang mengkorelasikan terjadinya semburan dengan kelalaian manusia.

"Kalau buktinya kurang, masak akan dipaksakan ke pengadilan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Zulkarnain kemarin.

Minggu akhir Mei lalu, Kepolisian Daerah Jawa Timur mengaku akan m

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan