26 Perusahaan di Jember Menunggak Jamsostek
JEMBER - Sedikitnya 26 perusahaan di Kabupaten Jember menjadi penunggak premi Jamsostek karyawannya. Uang yang belum terbayarkan Rp 202.367.489. Tunggakan sebesar itu terjadi pada 2007 dan 2008.
Karena ada tunggakan sebesar itu, PT Jamsostek kantor cabang Jember membuat nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Jember. Kejaksaan Negeri melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Perdatun) menjadi penagih kepada perusahaan tersebut.
"Kami mendapat su
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini