Separuh Bangunan di Kota Malang Tak Berizin
MALANG - Lima puluh persen dari sekitar 160 ribu bangunan di Kota Malang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Akibatnya, selain membuat tata kota tak sesuai dengan perencanaan, pemerintah kota kehilangan potensi pendapatan asli daerah sebesar Rp 10 miliar.
"Masyarakat tak patuh dalam mengurus IMB karena merasa mengurus IMB adalah pekerjaan rumit dan mahal," kata Kepala Dinas Perizinan Kota Malang Sunariyanto kemarin.
IMB diatur dalam Perat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini