3 Tahun Lapindo
LBH Korban Lumpur Dorong Eksaminasi Publik
SURABAYA -- Lembaga Bantuan Hukum Bagi Korban Lumpur (LBHKL) mulai mendorong adanya upaya eksaminasi publik atas proses hukum kasus semburan lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo. Ketua LBHKL Joeni Arianto Kurniawan berharap eksaminasi publik itu dilakukan oleh lembaga independen yang terdiri atas akademisi, pakar hukum, dan masyarakat korban lumpur.
"Kami akan melakukan eksaminasi terhadap keseluruhan produk hukum kasus Lapindo yang diindikasikan ban
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini