Pemerintah Kota Kediri Tidak Bisa Salurkan Dana UMKM
KEDIRI - Penyaluran dana Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kepada 10 ribu pengusaha di Kota Kediri, dengan nilai total Rp 3 miliar, belum bisa dilakukan. Pemerintah Kota Kediri masih menunggu pengesahan peraturan daerah (perda) tentang UMKM dari Gubernur Jawa Timur Soekarwo. "Tanpa Perda tersebut, penyaluran dana UMKM tidak bisa dilakukan," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Kediri Haris Candra kemarin.
Dana untuk UMKM tersebut telah disiapkan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini