maaf email atau password anda salah


Kebun Bibit Bratang Segera Dieksekusi

"Saya akan mempertahankan mati-matian," kata Bambang D.H.

arsip tempo : 171414165112.

. tempo : 171414165112.

SURABAYA -- Pengadilan Negeri Surabaya menerbitkan surat penetapan pelaksanaan eksekusi terhadap kebun bibit di Bratang. Penetapan itu merupakan kelanjutan dari sengketa pengelolaan kebun tanaman seluas 4.500 meter persegi antara PT Surya Inti Permata (SIP) dengan Pemerintah Kota Surabaya dan PT Flora Indah Sentosa (FIS).

Surat penetapan bernomor 12/Eks/2009/PN.Sby.Jo Nomor: 779/Pdt.G/2002/PN.Sby yang ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Surabaya

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan