Pegawai Negeri Bojonegoro Terima Gaji ke-13
BOJONEGORO -- Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyediakan dana Rp 36,5 miliar untuk diberikan kepada sekitar 12 ribu pegawai negeri sipil maupun pegawai honorer sebagai gaji ke-13. Dana diambil dari Dana Alokasi Umum, yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta anggaran pendapatan dan belanja daerah. "Pembayaran akan dilakukan pekan ini dengan tujuan membantu pegawai yang membutuhkan dana bersamaan dengan tahun ajaran baru," kata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini