Pertanggungjawaban Dana P2SEM Fiktif
MALANG--Kejaksaan Negeri Kota Malang menemukan sejumlah lembaga penerima dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) di Kota Malang membuat laporan fiktif atau tidak sesuai dengan yang ada di lapangan. Laporan fiktif ini dibuat untuk mempertanggungjawabkan dana yang diselewengkan.
Kejaksaan menemukan laporan fiktif ini setelah memeriksa laporan pertanggungjawaban para penerima dana P2SEM tersebut dan melakukan pemeriksaan di lapangan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini