Tersangka Kasus Dana Sosialisasi Blok Cepu Akan Bertambah
BOJONEGORO -- Kejaksaan Negeri Bojonegoro kemarin memeriksa Jumari dan Edy Susanto sebagai saksi perkara tersangka Kamsoeni, mantan Asisten Satu Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, yang terlibat dalam kasus korupsi dana sosialisasi pembebasan lahan untuk pertambangan Blok Cepu senilai Rp 3,8 miliar.
Jumari, yang saat ini menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah, ketika kasus itu terjadi pada 2007, ialah kepala bagian pemerintahan. Sedangkan Edy Susan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini