Tersangka Kasus P2SEM Kembalikan Uang
SURABAYA - Mualimin, tersangka kasus Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM), mengembalikan uang korupsi Rp 800 juta dari total Rp 3 miliar ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Pengembalian itu dilakukan setelah Mualimin dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya sejak tiga pekan lalu.
"Pengembalian ini tidak menghapuskan tindak pidananya," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Sriyono kemarin.
Mualimin ditahan k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini