Beri Pesangon Dewan, MCW Ancam Class Action
BATU - Pemberian anggaran jasa pengabdian kepada anggota parlemen yang akan mengakhiri masa kerjanya, 30 Agustus mendatang, menuai kecaman. Lembaga swadaya masyarakat antikorupsi Malang Corruption Watch mengancam akan melaporkan kedua lembaga itu ke kejaksaan negeri setempat jika anggaran itu tetap mereka berikan.
Menurut Koordinator Badan Pekerja MCW Zia' Ul Haq, pemerintah selalu berdalih pemberian pesangon itu berdasarkan Peraturan Pemerintah No
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini