Polisi Data Ulang Senjata Api Nonorganik
BOJONEGORO - Selain menarik kembali senjata api organik TNI dan kepolisian, Kepolisian Wilayah Bojonegoro memerintahkan jajarannya melakukan pendataan ulang kepemilikan senjata api nonorganik. "Mereka yang memiliki atau menyimpan, tetapi tidak melaporkannya kepada kepolisian, akan dikenai sanksi yang berat," kata Kepala Kepolisian Wilayah Bojonegoro Komisaris Besar Noerali kepada Tempo kemarin.
Dia mengingatkan persyaratan yang ketat untuk bisa meng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini