Komandan Peleton Satpol PP Jadi Tersangka
SURABAYA - Tim penyidik Kepolisian Sektor Genteng, Surabaya, akhirnya menetapkan Wahyudi, 40 tahun, Wakil Komandan Peleton Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya, sebagai tersangka penertiban pedagang kaki lima (PKL).
Penetapan status tersangka dilakukan karena dalam penertiban PKL yang berlangsung Senin lalu, seorang balita, Siti Khoiriyah, 4 tahun, mengalami luka bakar karena tersiram kuah bakso.
"Sekarang kami tahan di Mapolsek Genteng," kata K
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini